Konsultan Waris

Jangan sampai ketidaktahuan tentang faraidh membuat kita mengambil hak orang lain atau merusak persaudaraan.

Ketika seseorang meninggal dunia, yang tersisa bukan hanya harta benda, tetapi juga amanah dan hak orang-orang yang ditinggalkan.

Rumah, tanah, tabungan, kendaraan, emas, maupun aset lainnya memang perlu dihitung. Namun, sebelum berbicara tentang “siapa mendapat berapa”, ada persoalan yang jauh lebih mendasar: siapa yang sebenarnya berhak menerima warisan dan bagaimana syariat Islam mengaturnya?

Di sinilah pentingnya memahami ilmu faraidh, yaitu ilmu yang membahas ketentuan pembagian harta warisan berdasarkan syariat Islam.

Jangan sampai ketidaktahuan menjadi sebab mengambil hak orang lain

Tidak sedikit persoalan waris muncul bukan karena keluarga ingin saling bermusuhan, tetapi karena ketidaktahuan terhadap aturan waris.

Ada yang menganggap seluruh anak pasti mendapatkan bagian yang sama. Ada pula yang mengira harta peninggalan otomatis menjadi milik pasangan atau anak tertentu. Bahkan, terkadang pembagian dilakukan berdasarkan kesepakatan keluarga tanpa terlebih dahulu mengetahui berapa hak masing-masing menurut syariat.

Padahal, Allah ﷻ telah memberikan ketentuan yang sangat jelas mengenai warisan.

Allah ﷻ berfirman:

يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ

“Allah mensyariatkan (mewajibkan) kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu, yaitu bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan…”
(QS. An-Nisa: 11)

Ketentuan waris bukan sekadar hasil kesepakatan manusia. Ia merupakan ketentuan yang Allah ﷻ tetapkan dengan penuh hikmah.

Karena itu, memahami faraidh sebelum membagi warisan merupakan langkah penting agar tidak terjadi pengurangan hak, pemberian kepada pihak yang tidak berhak, atau pengabaian terhadap ahli waris yang seharusnya mendapatkan bagian.

Warisan bukan hanya tentang “berapa bagiannya”

Dalam praktiknya, persoalan waris sering kali lebih kompleks daripada sekadar menghitung angka.

Sebelum menentukan bagian ahli waris, perlu diketahui terlebih dahulu:

  • Siapa saja yang masih hidup dan termasuk ahli waris?
  • Siapa yang terhalang (mahjub) atau tidak mendapatkan bagian karena adanya ahli waris tertentu?
  • Harta apa saja yang benar-benar menjadi harta peninggalan?
  • Apakah masih ada utang atau kewajiban pewaris?
  • Apakah ada wasiat yang perlu diperhatikan?
  • Berapa bagian masing-masing ahli waris menurut ketentuan faraidh?

Rasulullah ﷺ juga memberikan perhatian besar terhadap pembagian hak dalam warisan. Beliau bersabda:

أَلْحِقُوا الْفَرَائِضَ بِأَهْلِهَا، فَمَا بَقِيَ فَلِأَوْلَى رَجُلٍ ذَكَرٍ

“Berikanlah bagian-bagian yang telah ditentukan kepada yang berhak menerimanya. Adapun sisanya, maka untuk kerabat laki-laki yang paling dekat.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menunjukkan pentingnya memberikan hak waris kepada orang yang memang berhak, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Jangan biarkan harta menjadi sebab retaknya persaudaraan

Ironisnya, harta yang seharusnya menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi keluarga justru dapat berubah menjadi sumber pertengkaran apabila tidak dikelola dengan ilmu dan keadilan.

Perselisihan waris bisa berawal dari hal yang tampak sederhana: pembagian yang tidak jelas, salah memahami hak ahli waris, atau keputusan yang dibuat berdasarkan asumsi.

Karena itu, jangan menunggu muncul perselisihan baru kemudian mencari solusi.

Memahami hukum waris sejak awal dapat membantu keluarga mengambil keputusan dengan lebih tenang, objektif, dan sesuai syariat.

Bantu keluarga Anda memahami persoalan waris

Bersama KonsultanWaris.id, Anda dapat mempelajari dan mengkonsultasikan persoalan waris keluarga berdasarkan ilmu faraidh dan prinsip syariat Islam, antara lain:

✓ Siapa saja yang menjadi ahli waris
✓ Berapa bagian masing-masing ahli waris
✓ Apa saja harta yang termasuk harta warisan
✓ Bagaimana memahami persoalan waris secara sistematis
✓ Bagaimana menyelesaikan persoalan waris dengan lebih tenang dan terarah

Jangan biarkan ketidaktahuan membuat kita mengambil hak orang lain.

Karena menunaikan hak ahli waris bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga amanah di hadapan Allah ﷻ.

Konsultasikan persoalan waris keluarga Anda bersama KonsultanWaris.id.

Memahami hukum waris Islam dan ilmu faraidh agar pembagian harta warisan sesuai syariat, tepat sasaran, dan tidak merusak persaudaraan keluarga. Konsultasikan waris Anda bersama KonsultanWaris.id.

  • hukum waris Islam
  • ilmu faraidh
  • pembagian warisan menurut Islam
  • cara menghitung warisan Islam
  • ahli waris menurut Islam
  • bagian ahli waris
  • konsultasi waris Islam
  • konsultan waris
  • harta warisan menurut Islam
  • pembagian harta warisan
  • hak ahli waris
  • hukum faraidh
  • konsultasi faraidh
  • waris sesuai syariat Islam

#HukumWarisIslam #IlmuFaraidh #PembagianWarisan #AhliWaris #WarisanIslam #Faraidh #KonsultanWaris #KonsultasiWaris #WarisSesuaiSyariat #HakAhliWaris #HukumFaraidh #KonsultanWarisID