Konsultan Waris

Ketika seseorang meninggal dunia, harta yang ditinggalkannya tidak otomatis menjadi milik siapa saja yang merasa paling berhak.

Allah Tidak Membiarkan Manusia Menentukan Waris Sesuka Hati

Ada aturan yang harus diperhatikan

Dalam Islam, pembagian warisan bukan perkara yang diserahkan kepada keinginan manusia semata. Allah سبحانه وتعالى telah menjelaskan ketentuan waris dengan sangat rinci di dalam Al-Qur’an.

Allah سبحانه وتعالى berfirman:

«تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ

“Itulah batas-batas (ketentuan) Allah.” [QS. An-Nisa: 13]

Warisan Bukan Sekadar Membagi Harta

Sekilas, pembagian warisan mungkin terlihat seperti persoalan matematika: berapa jumlah hartanya, siapa yang mendapat bagian, lalu berapa besar bagiannya.

Namun, ilmu waris dalam Islam jauh lebih dari sekadar hitung-hitungan.

Di balik angka-angka tersebut terdapat hak yang telah Allah tetapkan bagi orang-orang yang menjadi ahli waris.

Karena itu, seseorang tidak semestinya menentukan bagian warisan hanya berdasarkan:

  • siapa yang paling banyak berjasa,
  • siapa yang paling dekat dengan orang tua,
  • siapa yang paling membutuhkan,
  • siapa yang merasa paling berhak,
  • atau berdasarkan kesepakatan keluarga semata.

Pertanyaan yang lebih tepat adalah:

“Apa hak yang telah Allah tetapkan bagi masing-masing ahli waris?”

Baca: https://konsultanwaris.id/apa-saja-yang-harus-diselesaikan-sebelum-harta-dibagikan-kepada-ahli-waris/

Jangan Mendahulukan Perasaan daripada Ketentuan Allah

Tidak sedikit persoalan warisan bermula dari kalimat sederhana:

“Menurut saya, seharusnya bagian saya lebih besar.”

Masalahnya, “menurut saya” bukan ukuran dalam menetapkan hukum waris Islam.

Perasaan manusia bisa berubah. Pendapat keluarga bisa berbeda. Bahkan orang yang merasa paling memahami keadaan keluarga pun belum tentu mengetahui seluruh ketentuan yang berlaku.

Sedangkan hukum waris yang telah Allah tetapkan memiliki dasar yang harus dihormati.

Inilah mengapa mempelajari ilmu faraidh menjadi penting.

Bukan semata-mata agar kita mampu menghitung bagian warisan, tetapi agar kita mengetahui hak Allah dan hak manusia yang berkaitan dengan harta peninggalan.

Sebelum Mengatakan “Ini Bagian Saya”…

Cobalah berhenti sejenak.

Jangan buru-buru bertanya:

“Berapa yang akan saya dapat?”

Tetapi tanyakan terlebih dahulu:

“Siapa saja ahli warisnya?”

“Apa saja harta yang benar-benar menjadi harta warisan?”

“Apakah ada kewajiban yang harus diselesaikan terlebih dahulu?”

Dan yang paling penting:

“Berapa bagian yang Allah tetapkan untuk saya?”

Pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat mengubah cara kita memandang warisan.

Sebab warisan bukan sekadar kesempatan mendapatkan harta. Warisan juga merupakan ujian: apakah kita akan mengikuti ketentuan Allah atau mengikuti keinginan diri sendiri?

Baca selanjutnya: https://konsultanwaris.id/mengapa-pembagian-warisan-tidak-boleh-hanya-berdasarkan-kesepakatan-keluarga/: Allah Tidak Membiarkan Manusia Menentukan Waris Sesuka Hati

Menjaga Hak, Menjaga Persaudaraan

Ketika pembagian warisan dilakukan tanpa memahami aturan, yang dipertaruhkan bukan hanya harta.

Hubungan saudara dapat retak.

Orang tua dan anak dapat saling menyalahkan.

Bahkan persaudaraan yang telah dibangun selama puluhan tahun bisa rusak hanya karena persoalan pembagian harta.

Karena itu, memahami hukum waris Islam sejak awal adalah bentuk kehati-hatian.

Jika ada persoalan warisan dalam keluarga, jangan hanya mengandalkan perkiraan, kebiasaan, atau pendapat orang yang belum tentu memahami ilmu faraidh.

Pelajari aturannya. Periksa ahli warisnya. Hitung bagiannya. Kemudian tunaikan hak masing-masing dengan adil.

Sebab ketika Allah telah menetapkan batas-batas-Nya, seorang Muslim tidak seharusnya menjadikan keinginannya sebagai pengganti ketentuan tersebut.

Sebelum berkata, “Ini bagian saya,” mari belajar mengatakan:

“Apa yang Allah tetapkan sebagai bagian saya?”

Itulah pertanyaan yang lebih selamat untuk harta, lebih adil bagi keluarga, dan—insyaallah—lebih menenangkan hati.


#HukumWarisIslam #IlmuFaraidh #PembagianWarisan #AhliWaris #WarisIslam #Faraidh #KonsultanWaris #BelajarWaris #KetentuanWaris #HakAhliWaris